Mahasiswa Unja Inovasi Biobriket Nipah, Jadi Solusi Energi Terbarukan

Mahasiswa Unja Inovasi Biobriket Nipah, Jadi Solusi Energi Terbarukan

Mahasiswa Prodi D3 Kimia Industri Universitas Jambi (Unja) membuat inovasi menarik yakni mengolah Biobriket Nipah menjadi solusi alternatif energi terbarukan. Adapun inovasi tersebut lolos pendanaan Kemdikbud Ristek Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi melalui Program Pemberdayaan Masyarakat Desa (P2MD). P2MD sendiri bertujuan menumbuhkan kepedulian dan mengajak kontribusi mahasiswa dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Melansir laman Unja, Jumat (23/6/2023), Tim P2MD Prodi D3 Kimia Industri Unja beranggotakan 10 orang mahasiswa yang terhimpun dalam UKM Go Green.

Restina Bemis, S.Si., M.Si., sebagai dosen pendamping sangat bangga atas kerja keras tim sehingga menjadi satu dari tiga Prodi di Unja yang lolos pendanaan P2MD tahun ini. Dijelaskan, biobriket merupakan bahan bakar padat yang terbuat dari Biomassa dan dapat digunakan sebagai alternatif sumber energi terbarukan pengganti minyak bumi dan fosil. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2021 menyebutkan bahwa cadangan minyak bumi nasional sebesar 4,17 miliar barel dan cadangan gas bumi mencapai 62,4 triliun kaki kubik (cubic feet). Data itu dipastikan akan terus mengalami penurunan setiap harinya. Sehingga diperlukan upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut. Maka, salah satunya yakni pemanfaatan energi Biomassa yang bersumber dari tanaman Nipah sebagai biobriket.

Nipah (Nypa fruticans) yang termasuk ke dalam jenis Palmae merupakan salah satu potensi flora yang terdapat di Kampung Laut Tanjabtim Provinsi Jambi. Namun di Kampung Laut Tanjabtim pemanfaatan Nipah belum maksimal. Untuk Kegiatan P2MD Prodi D3 Kimia Industri Unja bakal dilaksanakan pada bulan Juli-November 2023. Dalam pelaksanaan kegiatan itu, akan dilakukan sosialisasi, pelatihan, dan pemdampingan pada warga Kampung Laut dalam pembuatan Biobriket Nipah.

Selanjutnya, Biobriket Nipah diharapkan mampu menjadi salah satu produk unggulan Kampung laut dalam mengoptimalkan pemanfaatan tanaman Nipah sesuai dengan Visi Unja yang berbasis agroindustri dan lingkungan.

6 Jurusan Unja Tidak Buka Pendaftaran Jalur Mandiri 2023, Ada Kedokteran

Banyak Perguruan Tinggi Negeri (PTN) wilayah Sumatera membuka jalur mandiri di Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN Barat) 2023. Salah satunya, Universitas Jambi (Unja). Universitas Jambi ikut menjadi PTN yang membuka jalur mandiri lewat seleksi mandiri bersama 25 PTN lainnya. Tetapi Unja menetapkan ada 6 jurusan yang tidak bisa dipilih di jalur mandiri ini. Salah satunya, Jurusan Kedokteran.

Wakil Rektor Bidang Akademik Unja, Prof. Kamid pun ikut menyebut mana saja jurusan yang tidak boleh diambil di jalur seleksi ini. “Perlu diingat, untuk seleksi mandiri sudah bisa mendaftar, bagi mereka yang sempat tidak tertampung di UTBK-SNBT silahkan mendaftar di SMMPTN Barat ini,” ungkap Prof. Kamid, dilansir dari laman smkn5-tng.com.

6 Jurusan Unja tidak dibuka di Jalur Mandiri 2023 Universitas Jambi sendiri memiliki 1 Program Pascasarjana, 7 Fakultas, 29 Jurusan, dan 92 Prodi dengan 14 di antaranya telah terakreditasi Unggul. “Ada 6 prodi yang tidak ditawarkan di jalur Mandiri ini salah satunya kedokteran,” kata Prof Kamid. Jadi, jurusan yang tidak ada ini antara lain:

  1. Jurusan kedokteran
  2. Jurusan Farmasi
  3. Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris
  4. Jurusan Sistem Informasi
  5. Jurusan Pendidikan Olahraga Kesehatan
  6. Jurusan PGSD

2 Jurusan Sastra Korea di Indonesia, Lengkap dengan Biaya Kuliah

2 Jurusan Sastra Korea di Indonesia, Lengkap dengan Biaya Kuliah

Tidak hanya hallyu wave yang mendunia, jurusan Sastra Korea di berbagai kampus di Indonesia juga menjadi pilihan calon mahasiswa. Tidak begitu banyak kampus yang menyediakan jurusan ini di Indonesia. Namun, bukan berarti jurusan ini tidak memiliki peluang karier yang bagus. Lulusan ini dapat berkarier di perusahaan Korea yang ada di Indonesia, penerjemah, penulis, jurnalis, pemandu tur, hingga content creator yang dilansir dari bc jambi

1. Universitas Indonesia (UI)

UI memiliki prodi S1 Bahasa dan Kebudayaan Korea. Kamu bisa belajar mengenai bahasa, budaya, dan sastra Korea. Termasuk sejarah dan perkembangan sosial budaya masyarakat setempat. Beberapa mata kuliahnya ialah Sejarah Korea Kontemporer, Pengkajian Prosa Korea, Pengkajian Drama Korea (fokus kepada karya sastranya), dan serangkaian mata kuliah Bahasa Korea. Program studi ini di Universitas Indonesia hanya dibuka pada program pendidikan S1 Reguler. Biaya pendidikan S1 Reguler dibayarkan sesuai dengan kemampuan penanggung biaya yang disebut BOP-B (Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan) bersifat tetap. Untuk tahun akademik 2022/2023, BOP-B Fakultas Ilmu dan Kebudayaan yang menaungi prodi Sastra Korea dibayarkan sebesar Rp 10.000.000 dengan Rp 15.000.000 untuk uang pangkalnya.

2. Universitas Gadjah Mada

UGM memiliki program studi S1 Bahasa dan Kebudayaan Korea dengan akreditasi B. Program studi ini serupa dengan yang ada di UI yakni mempelajari bahasa, budaya, dan sastra. Bahkan selain Bahasa (tata bahasa, berbicara, menulis, dan mendengar) terdapat kelas lain seperti Pengantar Politik Korea dan Pengantar Ekonomi Korea. Untuk biaya pendidikannya, terdapat Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terbagi menjadi 8 kelompok yakni:

Kelompok I: Rp 500 ribu

Kelompok II: Rp 1 juta

Kelompok III: Rp 2.4 juta

Kelompok IV: Rp 3.5 juta

Kelompok V: Rp 5 juta

Kelompok VI: Rp 7 juta

Kelompok VII: Rp 7.5 juta

Kelompok VIII: Rp 8 juta

Kelompok UKT ini sesuai dengan kriteria penghasilan (penghasilan kotor + penghasilan tambahan) yang ditetapkan kampus, yaitu:

UKT Kategori 0: Peserta Bidikmisi/KIP Kuliah

UKT Kategori 1: Penghasilan lebih kecil atau sama dengan Rp 500.000

UKT Kategori 2: Penghasilan lebih dari Rp 500.000 – Rp 2 juta

UKT Kategori 3: Penghasilan lebih dari Rp 2 juta – Rp 3,5 juta

UKT Kategori 4: Penghasilan lebih dari Rp 3,5 juta – Rp 5 juta

UKT Kategori 5: Penghasilan lebih dari Rp 5 juta – Rp 10 juta

UKT Kategori 6: Penghasilan lebih dari Rp 10 juta – Rp 20 juta

UKT Kategori 7: Penghasilan lebih dari Rp 20 juta – Rp 30 juta

UKT Kategori 8: Penghasilan lebih dari Rp 30 juta

https://ttworld.org/